Saturday, June 30, 2012

Dokumen Yang Berhubungan Dengan Letter of Credit (L/C)

Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk transaksi Letter of Credit (L/C).


Wesel


Wesel adalah alat bayar berupa perintah tidak bersyarat dalam bentuk tertulis, yang ditujukan oleh seseorang kepada orang lain, diparaf oleh penarik (drawer) dan mengharuskan pembayar (drawee) untuk membayar pada waktu tertentu. Wesel merupakan surat tagihan dari satu pihak kepada pihak lain. Wesel dapat dipindahtangankan dengan cara endorsemen.

Drawer adalah pihak yang menerbitkan wesel, pihak yang menandatangani wesel, pihak penarik

Drawee adalah pihak yang membayar (tertarik)

Invoice


Invoice adalah surat perincian harga barang yang dijual oleh pihak penjual. Invoice merupakan tanda bukti transaksi yang nantinya dapat digunakan sebagai alat penagih atas nilai yang tercantum di invoice kepada pihak pembeli.

Biasanya di dalam invoice dicantumkan informasi seperti:
  • nama pembeli
  • nama penjual
  • nama barang
  • merek
  • ukuran
  • harga satuan
  • diskon
  • pajak
  • harga total
  • syarat dan ketentuan pembayaran
  • lain-lain.

 

Bill of Lading


Bill of Lading (B/L) adalah dokumen bukti pengapalan. Bill of Land asli merupakan bukti atas hak kepemilikan atas barang. Seseorang tidak dapat mengambil atau menerima barang-barang yang tertulis pada B/L tanpa dokumen Bill of Lading. Hanya orang yang memiliki B/L yang dapat mengambil atau menerima barang-barang yang tertulis pada B/L dari maskapai pelayaran.

Informasi yang tercantum dalam B/L:

  • Shipper - Pihak yang mengirimkan barang
  • Consignee - Pihak yang berhak atas barang yang dikirim
  • Notify - Pihak yang diberitahu atas kedatangan barang
  • Carrier - Perusahaan pelayaran yang bersangkutan

Asuransi


Asuransi adalah jaminan dari pihak penanggung, di mana pihak penanggung bernjanji akan mengganti kerugian apabila terjadi kerusakan, kehilangan terhadap barang yang dikirim sesuai dengan nilai yang tercantum dalam B/L, dan lain-lain.

Packing List


Packing list adalah dokumen yang menjelaskan detail barang yang dikirim.

Certificate of Origin


Certificate of Origin adalah sertifikat asal barang, dari negara mana.

Certificate of Inspection


Certificate of Inspection adalah sertifikat mengenai barang yang dibuat oleh independent surveyor, juru pemeriksa barang atau badan resmi yang disahkan oleh pemerintah dan setingkat internasional misal SGS (Societe Generale de Surveillance S.A) Swiss, bertugas memeriksa barang yang akan diimpor ke Indonesia/diekspor dari Indonesia.

Di Indonesia SGS diwakili oleh PT.Sucofindo.

 

Airway Bill


Airway Bill adalah surat tanda terima pengiriman barang dengan pesawat udara.